Informasi Perjalanan Mata Uang Indonesia – Mata uang Indonesia adalah rupiah, yang telah menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Rupiah adalah mata uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan digunakan secara luas rtp slot tertinggi hari ini di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Meskipun rupiah telah mengalami beberapa kali perubahan denominasi dan desain, nilai rupiah terus menguat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan globalisasi, rupiah menjadi semakin penting di pasar keuangan global. Rupiah saat ini diperdagangkan di pasar valuta asing (valas) berdampingan dengan mata uang utama dunia seperti dolar AS, euro, yen, dan pound sterling. Rupiah juga menjadi alat pembayaran yang diterima secara internasional di beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Namun demikian, meskipun rupiah telah menjadi mata uang penting bagi perekonomian Indonesia dan perdagangan internasional, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga stabilitas rupiah dan menghadapi persaingan di pasar global.

1. Menggunakan Berbagai Metode Pembayaran (800-1600)

Pada zaman sebelum adanya negara Indonesia, masyarakat menggunakan berbagai macam metode pembayaran yang berbeda-beda. Pada abad ke-8 hingga ke-10, masyarakat di wilayah Indonesia menggunakan uang perak dari Kerajaan Sriwijaya yang dikenal dengan nama “rupang”. Selain itu, ada juga bentuk uang perak dari Kerajaan Medang yang disebut “akce”. Kemudian, pada abad ke-14, Majapahit mulai menggunakan uang tembaga dan emas yang dikenal dengan istilah “gobog”.

Baca juga: Transformasi Global, Potensi dan Tantangan Teknologi AI

Pada abad ke-16, para pedagang asing yang datang ke Indonesia membawa serta kebiasaan menggunakan koin. keluaran sdy Koin-koin itu terbuat dari perak, tembaga atau emas dan tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran. Selain koin, pada saat itu juga digunakan uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan pedagang asing seperti Portugis dan Belanda. Uang kertas ini juga dalam berbagai bentuk dengan nilai yang berbeda-beda. Pada masa penjajahan Belanda, mereka mengeluarkan koin dan uang kertas bergambar Ratu Wilhelmina sebagai tanda kekuasaan mereka atas wilayah Indonesia.

2. Mata Uang Kolonial Belanda (1600-1942)

Pada tahun 1602, Belanda  mendirikan perusahaan dagang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Indonesia. Perusahaan ini kemudian menguasai sebagian besar perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk memudahkan transaksi perdagangan, VOC kemudian menciptakan mata uangnya sendiri yang dikenal dengan nama “rijksdaalder”. Mata uang ini kemudian digunakan oleh Belanda selama berabad-abad di Indonesia.

Pada tahun 1821, pemerintah Hindia Belanda menciptakan mata uang baru yang disebut “gulden” untuk digunakan di seluruh Hindia Belanda. Mata uang ini terbuat dari perak dan memiliki nilai yang sama dengan mata uang Belanda. Gulden kemudian menjadi mata uang resmi Indonesia hingga tahun 1942 ketika Jepang berhasil menguasai Indonesia dan mengganti Gulden dengan mata uang baru bernama “Roepiah”.

3. Pada Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)

Pada masa pendudukan Jepang, mata uang yang digunakan di Indonesia berubah. Pada tahun 1942, Jepang memperkenalkan mata uang baru yang dikenal sebagai ‘gulden’ atau ‘gulden Jepang’. Mata uang ini dicetak di Surabaya dan memiliki pecahan yang sama dengan gulden Belanda yang digunakan sebelumnya yaitu 1, 2 1/2, 5, 10 dan 100 gulden. Namun, gulden Jepang memiliki gambar dan huruf Jepang yang berbeda.

4. Guilders NICA

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Belanda berusaha merebut kembali wilayah Indonesia. Pada tahun 1946, Belanda mendirikan NICA (Nederlandsch-Indische Civil Administratie) sebagai pemerintahan sipilnya di Indonesia. NICA mengeluarkan mata uang NICA Gulden sebagai alat pembayaran yang beredar di wilayah yang dikuasainya.

5. Mata Uang Rupiah (1945)

Pada tahun 1945, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pemerintah Indonesia mulai mencetak uang rupiah. Awalnya, uang cetakan masih menggunakan model uang Hindia Belanda dengan tambahan cap Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia. Kemudian, pada tahun 1946, dikeluarkan uang kertas rupiah pertama dengan tulisan lengkap “Republik Indonesia” yang ditandatangani oleh presiden pertama, Soekarno.